|
|
Globalisasi, perubahan social dan pendidikan global merupakan konsep yang
berhubungan dengan kemajuan teknologi yang mempunyai dampak terhadap pemahaman
tentang pendidikan.
Menurut Edwards, Marshall dan Gregor (2002) bahwa istilah globalisasi
sesungguhnya untuk menggambarkan satu proses pengembangan sumber daya
pendidikan. Era ini sesungguhnya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang
ingin belajar tanpa terikat dengan dinding dan gedung yang tinggi. Di era
perubahan social ini masyarakat bisa belajar di tempat mana saja dan dapat
mengakses materi pembelajaran secara online
melalaui dunia maya. Ini-lah yang disebut era cyber education.
Untuk itu bagi institusi pendidikan sudah saatnya harus berbenah diri jika
tidak ingin ditinggalkan masyarakat sebagai stakeholders.
Nampaknya tidak ada alasan jika dalam dunia seperti ini masih ada masyarakat
yang tidak berpendidikan. Di era cyber
education ini terbuka luas bagi diselenggarakan pendidikan jarak jauh.
Institusi pendidikan formal bisa menyelenggarakan model ini, yang tentu
sebelumnya harus menyiapkan sumberdaya institusi pendidikan yang memadahi dan
pelaksanaan manajemen yang profesional.
Di beberapa institusi pendidikan yang memiliki sumber daya manusia (SDM) yang
melek teknologi serta sarana teknologi yang mapan dengan ditopang manajemen
teknologi dan informasi yang baik, para pendidik dan pengajarnya telah melaksanakan
pendidikan jarak jauh dan hal ini tentu syah-syah saja. Sehingga sudah tidak
zamannya kalau pemerintah atau pihak manapun melarang pendidikan jarak jauh. Hal
ini disebabkan karena masih ada pihak-pihak yang melarang diselenggarakan
kelas-kelas jauh. Pada era cyber
education jarak yang jauh sejatinya sudah tidak menjadi halangan untuk
tetap dilangsungkan proses pembelajaran.
Dahulu pendidikan jarak jauh oleh masyarakat memang dianggap sebagai
jenis pendidikan alternative atau pendidikan kelas dua yang memiliki
gengsi/daya tawar rendah jika dibanding pendidikan konvensional yang
mengharuskan kehadiran peserta didik untuk melakukan pembelajaran di dalam
kelas atau gedung. Seiring dengan perkembangan teknologi dan komunikasi yang
pesat, pendidikan jarak jauh sesungguhnya tidak perlu dipersoalkan lagi. Hal
ini mengingat peserta didik bisa belajar secara online melalaui dunia maya.
Model pendidikan jarak jauh ini, di era cyber education sejatinya telah mendapat apresiasi yang tinggi dari
masyarakat dan menganggap lebih bergengsi dibanding pendidikan konvensional
yang cenderung kurang memanfaatkan kemajuan teknologi. Di Amerika Serikat
hampir separuh dari sekitar 3.900 lembaga pendidikan tinggi telah
menyelenggarakan sejenis pendidikan jarak jauh. (Munir, 2009) Model pendidikan
jarak jauh ini tentu akan membantu masyarakat yang memiliki semangat belajar
yang tinggi sedang di sisi lain mereka harus bekerja dengan waktu kerja yang
padat, bertempat tinggal dan bekerja jauh dari institusi pendidikan.
Bagi kelompok masyarakat seperti ini mereka akan merasakan betapa banyak opportunity cost yang hilang jika harus
mendatangi institusi pendidikannya dan masuk di ruang kelas yang ada. Ruang
kelas mereka di era seperti ini sebenarnya telah digantikan dengan dunia maya,
laptop, computer dan internet yang bisa dibawa di mana saja mereka berada.
Untuk itu sudah saatnya dilakukan gerakan mendukung terwujudnya pendidikan
jarak jauh dengan tetap mengedepankan mutu dan layanan yang lebih baik dengan
memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang ada. Jika hal
ini terwujud tentu akan banyak membantu pemerataan pendidikan di negeri Indonesia ini,
memberikan kesempatan meningkatkan kemampuan dan kualitas serta tingkat
pendidikan yang lebih tinggi lagi bagi masyarakat yang ada.
Di Indonesia penyelenggaraan pendidikan jarak jauh sesungguhnya telah
memiliki payung hukum. Hal ini bisa dilihat dalam UU RI No. 20 tahun 2003
tentang System Pendidikan Nasional yang termaktub pada Bab VI Pasal 31 pada
bagian ke sepuluh yang berbunyi:
- Pendidikan jarak jauh diselenggarakan pada semua jalur, jenjang dan jenis kependidikan
- Pendidikan jarak jauh berfungsi memberikan layanan pendidikan kepada kelompok masyarakat yang tidak dapat mengikuti pendidikan secara tatap muka atau reguler.
- Pendidikan jarak jauh diselenggarakan dalam berbagai bentuk, modus dan cakupan yang didukung oleh sarana dan layanan belajar serta system penilaian yang menjamin mutu lulusan sesuai dengan standar nasional pendidikan
Pendidikan jarak jauh ini sejatinya sebagai upaya cerdas memanfaatkan
era cyber
education. Perubahan paradigma pendidikan dari pendekatan tradisional atau
konvensional menuju pendekatan multi media dengan penekanan pada penggunaan
teknologi informasi (internet) sudah selayaknya ditumbuh kembangkan pada
institusi pendidikan di Indonesia. Untuk itu para guru/dosen/pendidik sudah
seharusnya pula mengikuti perkembangan teknologi informasi ini. Hal ini karena
pemahaman dan penguasaan tentang teknologi informasi ini menjadi jantung dalam
dunia pendidikan di era cyber education. Era ini ternyata telah
mendobrak batas ruang dan waktu.
Untuk itu perlu terobosan-terobosan dan keberanian semua pihak ke arah
pembenahan dan pembaharuan institusi pendidikan dalam mewujudkan/menciptakan
pendidikan jarak jauh di era cyber education sebagai solusi cerdas
mendongkrak ketertinggalan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia
sehingga menjadi SDM yang diperhitungkan dalam percaturan dunia. Bagaimana menurut Anda…
0 komentar:
Posting Komentar