Selasa, 22 Januari 2013

MENGEMBANGKAN PENDIDIKAN JARAK JAUH DI ERA CYBER EDUCATION



Pendidikan bagi setiap bangsa, apalagi yang sedang berkembang sejatinya merupakan investasi yang paling utama. Untuk itu tidak salah kalau pemerintah Indonesia saat ini sangat intens memperhatikan dunia pendidikan. Salah satu bentuk perhatiannya yakni pengalokasian dana hingga 20% yang diambil dari APBN dan APBD. Dana tersebut digunakan dalam rangka mendongkrak pendidikan di Indonesia agar menjadi berkualitas. Lebih-lebih masyarakat yang hidup dalam era globalisasi yang ditandai dengan perkembangan sain dan teknologi yang begitu cepat. Agar tidak tertinggal dengan negara-negara lain maka masyarakat Indonesia tentu harus dibekali dengan pendidikan yang memadahi.
Globalisasi, perubahan social dan pendidikan global merupakan konsep yang berhubungan dengan kemajuan teknologi yang mempunyai dampak terhadap pemahaman tentang pendidikan.
Menurut Edwards, Marshall dan Gregor (2002) bahwa istilah globalisasi sesungguhnya untuk menggambarkan satu proses pengembangan sumber daya pendidikan. Era ini sesungguhnya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang ingin belajar tanpa terikat dengan dinding dan gedung yang tinggi. Di era perubahan social ini masyarakat bisa belajar di tempat mana saja dan dapat mengakses materi pembelajaran secara online melalaui dunia maya. Ini-lah yang disebut era cyber education.
Untuk itu bagi institusi pendidikan sudah saatnya harus berbenah diri jika tidak ingin ditinggalkan masyarakat sebagai stakeholders. Nampaknya tidak ada alasan jika dalam dunia seperti ini masih ada masyarakat yang tidak berpendidikan. Di era cyber education ini terbuka luas bagi diselenggarakan pendidikan jarak jauh. Institusi pendidikan formal bisa menyelenggarakan model ini, yang tentu sebelumnya harus menyiapkan sumberdaya institusi pendidikan yang memadahi dan pelaksanaan manajemen yang profesional.
Di beberapa institusi pendidikan yang memiliki sumber daya manusia (SDM) yang melek teknologi serta sarana teknologi yang mapan dengan ditopang manajemen teknologi dan informasi yang baik, para pendidik dan pengajarnya telah melaksanakan pendidikan jarak jauh dan hal ini tentu syah-syah saja. Sehingga sudah tidak zamannya kalau pemerintah atau pihak manapun melarang pendidikan jarak jauh. Hal ini disebabkan karena masih ada pihak-pihak yang melarang diselenggarakan kelas-kelas jauh. Pada era cyber education jarak yang jauh sejatinya sudah tidak menjadi halangan untuk tetap dilangsungkan proses pembelajaran.
Dahulu pendidikan jarak jauh oleh masyarakat memang dianggap sebagai jenis pendidikan alternative atau pendidikan kelas dua yang memiliki gengsi/daya tawar rendah jika dibanding pendidikan konvensional yang mengharuskan kehadiran peserta didik untuk melakukan pembelajaran di dalam kelas atau gedung. Seiring dengan perkembangan teknologi dan komunikasi yang pesat, pendidikan jarak jauh sesungguhnya tidak perlu dipersoalkan lagi. Hal ini mengingat peserta didik bisa belajar secara online melalaui dunia maya.
Model pendidikan jarak jauh ini, di era cyber education sejatinya telah mendapat apresiasi yang tinggi dari masyarakat dan menganggap lebih bergengsi dibanding pendidikan konvensional yang cenderung kurang memanfaatkan kemajuan teknologi. Di Amerika Serikat hampir separuh dari sekitar 3.900 lembaga pendidikan tinggi telah menyelenggarakan sejenis pendidikan jarak jauh. (Munir, 2009) Model pendidikan jarak jauh ini tentu akan membantu masyarakat yang memiliki semangat belajar yang tinggi sedang di sisi lain mereka harus bekerja dengan waktu kerja yang padat, bertempat tinggal dan bekerja jauh dari institusi pendidikan.
Bagi kelompok masyarakat seperti ini mereka akan merasakan betapa banyak opportunity cost yang hilang jika harus mendatangi institusi pendidikannya dan masuk di ruang kelas yang ada. Ruang kelas mereka di era seperti ini sebenarnya telah digantikan dengan dunia maya, laptop, computer dan internet yang bisa dibawa di mana saja mereka berada. Untuk itu sudah saatnya dilakukan gerakan mendukung terwujudnya pendidikan jarak jauh dengan tetap mengedepankan mutu dan layanan yang lebih baik dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang ada. Jika hal ini terwujud tentu akan banyak membantu pemerataan pendidikan di negeri Indonesia ini, memberikan kesempatan meningkatkan kemampuan dan kualitas serta tingkat pendidikan yang lebih tinggi lagi bagi masyarakat yang ada.
Di Indonesia penyelenggaraan pendidikan jarak jauh sesungguhnya telah memiliki payung hukum. Hal ini bisa dilihat dalam UU RI No. 20 tahun 2003 tentang System Pendidikan Nasional yang termaktub pada Bab VI Pasal 31 pada bagian ke sepuluh yang berbunyi:
  1. Pendidikan jarak jauh diselenggarakan pada semua jalur, jenjang dan jenis kependidikan
  2. Pendidikan jarak jauh berfungsi memberikan layanan pendidikan kepada kelompok masyarakat yang tidak dapat mengikuti pendidikan secara tatap muka atau reguler.
  3. Pendidikan jarak jauh diselenggarakan dalam berbagai bentuk, modus dan cakupan yang didukung oleh sarana dan layanan belajar serta system penilaian yang menjamin mutu lulusan sesuai dengan standar nasional pendidikan
Pendidikan jarak jauh ini sejatinya sebagai upaya cerdas memanfaatkan era  cyber education. Perubahan paradigma pendidikan dari pendekatan tradisional atau konvensional menuju pendekatan multi media dengan penekanan pada penggunaan teknologi informasi (internet) sudah selayaknya ditumbuh kembangkan pada institusi pendidikan di Indonesia. Untuk itu para guru/dosen/pendidik sudah seharusnya pula mengikuti perkembangan teknologi informasi ini. Hal ini karena pemahaman dan penguasaan tentang teknologi informasi ini menjadi jantung dalam dunia pendidikan di era  cyber education. Era ini ternyata telah mendobrak batas ruang dan waktu.
Untuk itu perlu terobosan-terobosan dan keberanian semua pihak ke arah pembenahan dan pembaharuan institusi pendidikan dalam mewujudkan/menciptakan pendidikan jarak jauh di era  cyber education sebagai solusi cerdas mendongkrak ketertinggalan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia sehingga menjadi SDM yang diperhitungkan dalam percaturan dunia. Bagaimana menurut Anda…



0 komentar:

Posting Komentar